Sabtu, 03 Desember 2011

AMDAL (Analisis Mengenai Dapak Lingkungan) PEBANGUNAN PERUMAHAN


AMDAL (Analisis Mengenai Dapak Lingkungan) PEBANGUNAN PERUMAHAN
I. Tahapan Kegiatan Deskrispsi Rencana Kegiatan
1. Pra kontruksi
a. Prosese perizinan
Izin Mendirikan Bangunan Perumahan adalah Rekapitulisasi Proses Izin  Mendirikan Bangunan pada Perumahan yang sudah selesai proses.
Pengembangan usaha dalam sektor perumahan dan permukiman pada dasarnya harus mengikuti:
a.  Undang-undang No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman.
b.  Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah selaku Ketua Badan Kebijaksanaan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional (BKP4N) No. 217/KPTS/M/2002 tanggal 13 Mei 2002 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Perumahan dan Permukiman (KSNPP).
Dari peryataan diatas pembangunan perumahan yang akan dijalankan ini sudah memenuhi persyaratan dari segi proses perizinan.
b. Survei investigasi.
     Tempat yang akan dibangun perumahan ini cukup strategis dari sisi askses jalan menuju perumahan ini, dimana letaknya mempunyai jarak 10 km dari jalan lintas antar provinsi dan cukup alat transportasi yang menuju ke komplek perumahan yang nantinya bisa menjadikan wilayah yang sebelumnya sepi menjadi ramai.
Selain berjatak 10 km dari jalan lintas antar provinsi, perumahan ini juga dekat dengan permukiman warga yang telah lama menempeti daerah tersebut dengan jarak 15 km.

c. Pemberantasan lahan.
Tanah memiliki sifat yang terbatas dan keberadaannya dilindungi oleh hukum. Tidak ada pihak manapun yang diperkenankan membangun tanpa seizin pemilik tanah karena bukti kepemilikan diakui secara sah dalam hukum. Dan jika terjadi pelanggaran (membangun diatas tanah tanpa seijin pemiliknya) maka pihak yang melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Lahan yang dipilih dalam pembangunan perumahan ini adalah lahan kosong yang hanya ditumbuhi oleh beberapa flora sejenis semak belukar dan beberapa dapat di manfaatkan yang berada di pinggiran kota.
Beberapa prinsip dalam proses penyediaan lahan adalah :
·         Menghindarkan atau meminimalkan adanya dampak sosial bagi masyarakat, termasuk bagi penduduk asli setempat;
·         Transparan, semua pihak (termasuk yang terkena dampak/pemiliknya) dapat mengetahui dan memahami semua informasi yang ada termasuk konsekuensi atau akibat-akibatnya, Partisipatif, melibatkan semua pihak (termasuk yang terkena dampak/pemiliknya) dalam proses/forum pengambilan keputusannya;
·         Akuntabel/dapat dipertanggungjawabkan, bahwa semua proses dilakukan secara benar sesuai ketentuan yang berlaku, proses didokumentasikan dan hasil-hasil kesepakatan/keputusan dibuat secara tertulis dan dihadapan saksi-saksi.
d. Sosialisasi.
Karena jarak perumahan ini juga cukup dekat dekat dengan permukiman warga yang telah lama menempeti daerah tersebut dengan jarak 15 km, nantinya dapat dipastikan sosialisasi antara warga yang menempati perumahan dengan warga yang berada di permukiman dekat perumahan berjalan dengan baik untuk menjalin tali sirahturahni antar sesamanya.


 2. kontruksi.
a.       Mobilisasi.
Dalam pembangunan perumahan ini alat da bahan sangan di pertimbangkan baik dari kualitas bahan dan  harga bahan, selain itu juga alat – alat yang digunakan dipilih sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Semua ini di pikirkan demi menjaga kemubajiran dan memperhemat biaya pengeluaran dari proses pembangunan.
b.      Rekuitment.
Ketersediaan calon tenaga kerja yang akan terlibat nantinya dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik perumahan ini. Tujuannya adalah untuk memperoleh kepastian ketersediaan dan siapa saja yang akan terlibat menjadi tenaga kerja.
Selain itu, jumlah dan kualifikasi tenaga kerja ini juga sangat penting terutama untuk memperoleh kepastian bahwa kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan oleh masyarakat dan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan program. Pengalaman/keterampilan yang dimiliki calon tenaga kerja (seperti Mandor/Ketua regu kerja, Tukang dan Pekerja) terutama guna menjamin cara pelaksanaan pekerjaan dapat dilaksanakan secara benar sehingga dapat memenuhi kualitas fisik yang baik.
Hasil yang diharapkan diperoleh dari kegiatan ini adalah adanya calon tenaga kerja baik, berupa swadaya maupun tenaga kerja yang akan dibayar/ gaji. Tenaga kerja boleh dari warga yang bertempat tinggal dekat pembangunan perumahan itu.
Hal penting yang perlu untuk diperhatikan adalah agar calon tenaga kerja yang dipilih benar-benar sesuai keahlian/ kualifikasinya sehingga dapat dijamin kebenaran cara pelaksanaan pekerjaan dan dapat memenuhi kualitas hasil pekerjaan yang baik sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Tatacara pelaksanaan survey adalah:
·         Untuk calon tenaga kerja yang bertempat tinggal dekat pembangunan perumahan  pada prinsipnya mengacu pada informasi tenaga kerja hasil dari kegiatan Survey & Investigasi Masyarakat yang telah dilakukan sebelumnya.

·         Untuk tanaga kerja yang bertempat tinggal dekat pembangunan perumahan maka Tim Survey yang telah dibentuk KSM sebelumnya mendatangi langsung warga pemanfaat (khususnya yang memiliki pengalaman/ keterampilan yang sesuai kebutuhan), kemudiaan menanyakan kesediaannya untuk menjadi tenaga kerja.
·         Waktu pelaksanaan Survey Tenaga kerja ini dapat dilakukan bersamaan dengan kegiatan survey harga satuan, khususnya terkait informasi tenaga kerja.
·         Catat Hasil kegiatan ini pada formulir tenaga kerja yang telah disiapkan sebelumnya. Informasi yang perlu dicatat antara lain adalah nama, jenis kelamin, status kemampuan (mampu,kurang mampu/miskin), umur, alamat dan tandatangan persetujuaannya.
c.       Pelaksanaan pembangunan perumahan.
Kekhususan konstruksi bangunan rangka terletak pada bangunan perumahan bertingkat. Karena sampai sekarang di Indonesia belum ada proyek perumahan sederhana yang bertingkat, kecuali yang tingkat dua (tipe maisonette), maka dalam buku ini diberikan sistem Neal Mitchell 1969, suatu sistem pembangunan perumahan sederhana yang bertingkat dan yang dibangun dengan empat elemen saja.
Sistem Neal Mitchell 1969 berdasarkan pada suatu raster sebesar 3.000 x 3.60/ 2.40 m dan dapat dilakukan untuk bangunan perumahan setinggi empat tingkat. Empat elemen dasar yang digunakan yaitu: tiang (bobot 70 kg) dan lembaran pelat lantai (bobot 100 kg), balok melintang (bobot 60 kg) seperti terlihat pada gambar berikut:
Pembangunan dilakukan seperti berikut:
1. Pondasi menurut raster sebagai pondasi umpak atau pondasi jalur beton bertulang;
2. Tiang-tiang didirikan;
3. Balok pendukung berkonsole dipasang di atas tiang tersebut;
4. Balok melintang dipasang di antara balok pendukung berkonsole;
5. Lembaran pelat lantai yang herfungsi sebagai bekisting loteng dipasang;
6. Loteng beton dicor. Lihat denah-denah dan isometri berikut:
Denah-denah dan isometri
Instalasi teknik umum dipasang pada/di dalam sebuah elemen khusus instalasi teknik yang terletak di samping kamar mandi/WC dan dapur. Elemen khusus tersebut berisi pipa air minum dan jikalau ada air panas, gas, listrik dan pipa kotoran beserta cerobong udara untuk sistem pembaharuan udara.
Tentu saja pada sistem bangunan rangka ini pembentukan denah tidak terbatas selama berada dalam raster yang tertentu. Sebagai contoh diperlihatkan semacam flat tipe maisonette (bertingkat dua) pada gambar di atas.
 3. Pasca kontruksi.
Sebagai salah satu bagian dari proses konstruksi, perawatan elemen bangunan pasca konstruksi memiliki sebuah peranan penting untuk menjamin usia suatu konstruksi bangunan. Perawatan dapat didefinisikan sebagai suatu inspeksi rutin seluruh atau sebagian dari bangunan dan kegiatan pelaksanaan untuk menjaga struktur bangunan beserta bagian-bagiannya yang sudah seharusnya diperlukan perawatan termasuk dekorasi baik itu interior dan eksterior (Kyle, 1997).
Dalam perawatan bangunan dilakukan perawatan meliputi kebersihan bangunan (cleaning service), perawatan dan pemeliharaan taman (landscaping and gardening), perawatan dan perbaikan peralatan baik yang bersifat mecanical electrical maupun civil, pengamanan aset perusahaan baik itu security system maupun integrated pest management (IPM) dan parkir, baik itu parkir karyawan maupun parkir tamu perusahaan. Perawatan gedung bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan performansi gedung sehingga dapat memperpanjang umur teknis gedung.
a.       IPAL (Instalasi Pebuangan Air Limbah).
Irigasi yang dimaksud disini adalah irigasi yang dikelola oleh masyarakat.
Tujuan pembangunan jaringan irigasi perdesaan, yaitu;
·         Meningkatkan produksi pangan terutama beras.
·         Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan air irigasi.
·         Meningkatkan intensitas tanam.
·         Meningkatkan dan memberdayakan masyarakat dalam pembangunan jaringan irigasi perdesaan.

Lingkup pekerjaan Pembangunan Jaringan Irigasi sederhana dibatasi dengan prioritas sebagai berikut :
1.      Perbaikan/ rehabilitasi jaringan irigasi yang telah ada.
2.      Peningkatan irigasi perdesaan yang telah ada.
3.      Pembangunan baru irigasi perdesaan.

Jenis infrastruktur Bangunan Pengairan/Irigasi yang dapat dibangun antara lain : Embung, Bendung Cerucuk, Bendung Bronjong, Saluran Pembawa & Boks Bagi, Bangunan Pelindung Pantai Sederhana dgn Turap, Bangunan Penahan Longsoran Tanah, dll.
Standar Irigasi mengacu pada Pedoman Teknis Sederhana Pembangunan Bangunan Pengairan untuk Perdesaan yang diterbitkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan, Puslitbang Pengairan - Dep. PU Tahun 1995.
b.      Prasarana Persampahan.
Prasarana persampahan yang dimaksudkan disini adalah prasarana persampahan dilingkungan permukiman yang mencakup rumah sampah (termasuk TPS) dan Gerobak sampah.
II. Tabel Dampak Potensial Kegiatan Pembangunan Perumahan Dengan Beberapa Komponen Lingkungan.

Sumber Dampak

Komponen Lingkungan terkena Dampak
Komponen Penerima
Deskripsi Dampak
Pembangunan Perumahan Terbuka, pembangunan jalan
Lahan
Perubahan bentang alam
Pengupasan lapisan tahan atas untuk pembangunan jalan dan Pembangunan terbuka.
Lahan
Perubahan sifat fisik dan kimia
Pembukaan lahan untuk pembangunan perumahan.
flora
Penurunan keragaman jenis tumbuhan
Pengadaan alat berat dan dan proses pengelolahan bahan bangunan.
Kenyamanan masyarakat
Peningkatan kebisingan dan debu
embukaan lahan  untuk pembangunan dan kegiatan pendukung.
Air permukaan
Penurunan kualitas air sungai
Kegiatan yang menggunankan alat berat
Kenyamanan masyarakat
Peningkatan getaran

III. Rona lingkungan yang mempunyai dampak potensial pembangunan perumahan dengan Deskripsi rona lingkungan hidup:
A.    Fisik Kimia
1.      Iklim Mikro
a.   Suhu udara               : Menjadi panas sebab tumbuhan di tebang saat pembebasan lahan.
b.   Kelembaban udara   : Meningkat.
2.      Kualitas Udara          
a.    Kandungan debu     : Meningkat akibat alat berat sering lalu – lalang.
b.  Kandungan gas        : Meningkat.
c.    Kebisingan               : Meningkat.
3.      Hidrologi
a.    Kualitas air sungai    : Berkurang.
b.  Sedimentasi             : -
c.  Aliran Permukaan    : Memburuk.
4.      Tanah dan Lahan
a.     Erosi                        : Meningkat pada saat musin hujan.
b.  Tata guna lahan        : Menajadi tidak beraturan.
5. Limbah padat                     : - (Dikelolah kontraktor)
B.     Biologi.
1.      Flora/vegetasi darat      : Berkurang
2.      Fauna/satwa liar            : -
3.      Biota Perairan               : -

C.    Sosial, ekonomi, budaya dan kesehatan masyrakat.
1.      Kesempatan kerja              : Ada
2.      Peluang berusaha               : Ada
3.      Pendapatan Masyarakat    : Bertambah
4.      Adat istiadat                      : Tetap dapat di pertahankan.
5.      Proses social                      : Berjalan dengan baik
6.      Persepsi masyarakat           : Cenderung negatif.
7.      Keresahan masyarakat       : Meningkat.
8.      Pola/ prevalensi penyakit   : Penyebarannya semakin luas.
9.      Kecelakaan kerja               : Ada
10.  Sanitasi lingkungan           : Menurun.
11.  Kemacetan lalu lintas        : Menjadi sering.
12.  Kecelakaan lalu lintas        : Menjadi sering.




1 komentar: